Undang – Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan

Undang – Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan terbaru

Tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertenu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.

Undang – Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan bertujuan untuk :

  1. memenuhi kebutuhan masyarakat akan Tenaga Kesehatan;
  2. mendayagunakan Tenaga Kesehatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat;
  3. memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam menerima penyelenggaraan Upaya Kesehatan;
  4. memepertahankan dan meningkatkan mutu penyelenggaraan Upaya Kesehatan yang diberikan oleh Tenaga Kesehatan; dan
  5. memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan Tenaga Kesehatan.

Download Undang – Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan

Semoga bermangfangat

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.