KEPMENKES RI No. 856/MENKES/SK/IX/2009
KEPMENKES ini mmengatur tentang standarisasi pelayanan gawat darurat di rumah sakit. Pasien IGD rumah sakit tentunya butuh pertolongan yang cepat dan tepat untuk itu perlu adanya standar dalam memberikan pelayanan gawat darurat sesuda dengan kompetensi dan kemampuannya sehingga dapat menjamin suatu penanganan gawat darurat dengan response time yang cepat dan penanganan yang tepat.
Semua itu dapat dicapai antara lain dengan meningkatkan sarana, prasarana, sumberdaya manusia dan manajemen Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit sesuai dengan standar.
Oleh karena itu Kementerian Kesehatan membuat standar baku dalam pelayanan gawat darurat yang dapat menjadi acuan bagi daerah dalam mengembangkan pelayanan gawat darurat khususnya di IGD RS.
//
Download KEPMENKES RI No. 856/MENKES/SK/IX/2009
Semoga bermangfangat