KEPMENKES RI No. 856/MENKES/SK/IX/2009
KEPMENKES ini mmengatur tentang standarisasi pelayanan gawat darurat di rumah sakit. Pasien IGD rumah sakit tentunya butuh pertolongan yang cepat dan tepat untuk itu perlu adanya standar dalam memberikan pelayanan gawat darurat sesuda dengan kompetensi dan kemampuannya sehingga dapat menjamin suatu penanganan gawat darurat dengan response time yang cepat dan penanganan yang tepat.