Jabatan fungsional dan angka kredit perekam medis terbaru (PERMENPAN NO. 30 TAHUN tahun 2013)

ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL PEREKAM MEDIS

Angka kredit jabatan fungsional adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh pemegang jabatan fungsional. Angka kredit jabatan fungsional merupakan penilaian prestasi kerja sebagai salah satu syarat untuk pengangkatan, kenaikan jabatan dan/atau pangkat.

Penilaian prestasi dan kinerja pemegang jabatan fungsional antara lain dilakukan dengan mekanisme pemberian angka kredit dengan memperhitungkan setiap butir kegiatan dan atau akumulasi butir-butir kegiatan penugasan yang dilaksanakan. Masing-masing kegiatan penugasan dinilai dengan satuan angka kredit sesuai dengan kompleksitas kegiatan dan jenjang pemegang jabatan fungsional.

Angka kredit jabatan fungsional perekam medis ini dibuat setiap semester dan digunakan sebagai dasar kenaikan pangkat serta pemberian tunjangan fungsional.

Bagi perekam medis PNS berikut ada informasi angka kredit perekam medis terbaru.
Silahkan download :

DOWNLOAD Permenpan No. 30 tahun 2013

Semoga bermangfangat

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.